Toko Emas Singgalang Tapan Dituding Pembeli Hasil PETI

    Toko Emas Singgalang Tapan Dituding Pembeli Hasil PETI
    Fhoto Toko Emas Singgalang Tapan

    Pesisir Selatan — Maraknya pemberitaan di Media Online terkait dugaan toko Emas Singgalang menampung hasil dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, wilayah SPTN III Pesisir Selatan, Resor Lunang–Sako, yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

    Ridho pemilik toko Emas Singgalang ketika dikonfirmasi pada Sabtu 28 februari 2026 mengakui dirinya memang membeli emas dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu.

    "Iya saya memang menerima dari beberapa orang kebanyakan dari ibu-ibu yang datang menjual kepada saya tentu saya beli tidak mungkin saya tolak, " ungkapnya

    Lebih dikatakan Ridho bahwa dirinya cuma membeli dengan jumlah kecil tidak besar-besaran 

    "Bukan saya saja yang membeli emas tersebut toko lain juga ada yang membeli saya jumlah sebonci dua bonci saja yang menjual dengan saya" jelas Ridho.

    Sementara Yaparudin Mitro Jaya, Ketua Perkumpulan Hijau Bumi Nusantara (PHBN) Sumatera Barat, mengungkapkan, Kawasan yang diduga menjadi titik operasi PETI itu berjarak sekitar 213 kilometer atau kurang lebih empat jam perjalanan darat dari Padang. Secara hukum, TNKS merupakan hutan konservasi yang dilindungi negara dan tertutup bagi segala bentuk aktivitas pertambangan.

    “Jika benar aktivitas PETI berlangsung di dalam kawasan TNKS, maka ini bukan persoalan biasa. Dampaknya bukan hanya pada kerusakan hutan, tetapi juga hilangnya fungsi kawasan konservasi yang seharusnya dijaga negara, ” tegas Yaparudin kepada media.

    Lebih dikatain Yaparrudin bahwa sudah ratusan mesin beroperasi, aktivitas tambang ilegal kian masif, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Tapan diduga melibatkan ratusan mesin robin yang telah dimodifikasi dan beroperasi secara besar-besaran di dalam kawasan hutan konservasi.

    Meski sebelumnya tim dari Polsek Tapan bersama unsur TNI melalui Babinsa setempat telah melakukan razia ke lokasi, aktivitas PETI tersebut dilaporkan belum sepenuhnya berhenti. Bahkan, intensitas kegiatan diduga semakin menjadi-jadi. (***)

    Jumadil

    Jumadil

    Artikel Sebelumnya

    Tuduhan Tidak Terbukti, Aliansi Jurnalis...

    Artikel Berikutnya

    Gotong Royong TNI dan Warga Pacu Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami