Empat orang Bakal Calon Wali Nagari Lolos Verifikasi, Ditetapkan Menjadi Calon Wali Nagari Inderapura

    Empat orang Bakal Calon Wali Nagari Lolos Verifikasi, Ditetapkan Menjadi Calon Wali Nagari Inderapura
    Empat (4) orang Calon Wali Nagari Inderapura

    Pesisir Selatan  - Ketua Badan Musyawarah Nagari (BamusNag) Inderapura, Amrizal Caniago, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Menghimbau seluruh Calon Wali Nagari di wilayah itu untuk berkomitmen menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari “Badunsanak”.

    Perihal demikian disampaikannya, pada saat penetapan Calon Wali Nagari Inderapura periode 2026/2033 mendatang bertempat di Gedung Serbaguna Inderapura. Sabtu 29 November 2025.

    “Kepada para calon diharapkan mampu mewujudkan pemilihan damai badunsanak, jangan ada menimbulkan persoalan baik pendukung, timses hingga relawan, ” Ucapnya.

    Ia menambahkan, harapan tersebut disampaikan berkat pengalaman pada pemilihan Wali Nagari sebelumnya harus adil bebas, jangan sampai terjadi pitnah-pitnah yang menimbulkan kegaduhan.


    “Jadikan itu sebagai pembelajaran secara bersama, jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat luas, ” Tegasnya.

     

    Menurut Amrizal Caniago, salah satu yang menjadi pemicu terjadinya gejolak salah satunya adalah menyangkut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Makanya DPT ini sangat penting diperhatikan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan, ” Ulasnya.

    Pada kesempatan itu, ia selaku Ketua BamusNag Inderapura menyatakan empat orang Bakal Calon Wali Nagari telah memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan sebagai Calon Wali Nagari Inderapura sesuai dengan ketentuan.

    “Delapan (8) tahun masa jabatan Wali Nagari Inderapura (2026/2033), empat orang Bakal Calon Wali Nagari diantaranya, 1. Syahrul Jilha, 2. Herman, 3. Afriko Sandra, dan 4. Alvi Indra, ” Tutupnya.

    Pada saat pencabutan nomor urut Bakal Calon Wali Nagari tersebut, Bacalon Alvi Indra memperoleh nomor urut (1). Riko Sandra memperoleh nomor urut (2) Syahrul Jilha memperoleh nomor urut (3). Dan Herman memperoleh nomor urut (4).

    Jumadil

    Jumadil

    Artikel Sebelumnya

    Maraknya Penggunaan Metrial Ilegal Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Perkuat Edukasi Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Sumatera Barat Bersinergi dengan Dinas Pendidikan

    Ikuti Kami