Polemik Tambang Batu Bara Pesisir Selatan: Hak Lahan Warga Diabaikan?

    Polemik Tambang Batu Bara Pesisir Selatan: Hak Lahan Warga Diabaikan?
    Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, didampingi rekannya, Teguh Dehalsa, langsung turun meninjau lokasi pada Senin (30/3/2026)

    PAINAN - Polemik aktivitas penambangan batu bara di Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali memanas. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan hak-hak mereka belum terpenuhi, namun justru berujung pada laporan ke pihak kepolisian oleh pengelola tambang. Situasi ini tentu memicu keprihatinan dan menarik perhatian serius dari berbagai pihak.

    Menanggapi keluhan masyarakat yang mengemuka, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, didampingi rekannya, Teguh Dehalsa, langsung turun meninjau lokasi pada Senin (30/3/2026). Kunjungan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus upaya pengawasan terhadap operasional pertambangan di wilayah tersebut.

    “Keluhan masyarakat ini tidak boleh diabaikan. Mereka menuntut hak atas lahannya, tapi malah dilaporkan ke polisi. Ini tentu tidak adil dan berpotensi memperkeruh suasana, ” ujar Novermal saat berada di lokasi peninjauan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai.

    Novermal menegaskan, perselisihan antara masyarakat dan pihak perusahaan seyogianya diselesaikan melalui forum musyawarah dan mufakat. Pendekatan hukum, menurutnya, berisiko menimbulkan ketegangan yang tidak perlu di tengah masyarakat.

    “Investasi di sektor pertambangan memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, perusahaan juga wajib memenuhi seluruh kewajiban, baik secara administratif maupun sosial kepada masyarakat setempat, ” tegas Novermal. Ia menambahkan, dukungan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat.

    “Silakan berinvestasi, kami sangat mendukung. Tapi jangan abaikan hak-hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil justru terpinggirkan di tanahnya sendiri, ” seru politisi dari Fraksi PAN tersebut, menyuarakan kepeduliannya terhadap nasib warga.

    Selain isu hak lahan, Novermal juga menyoroti aspek krusial lainnya, yakni keselamatan dan infrastruktur jalan. Ia mendesak pengelola tambang untuk memastikan kepemilikan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Aktivitas angkutan batu bara yang masif berpotensi merusak jalan kabupaten yang memiliki batas muatan maksimal 8 ton, serta membahayakan pengguna jalan lain.

    “Jalan kabupaten itu punya batas muatan maksimal 8 ton. Harus ada pengaturan lalu lintas yang jelas, dan jalan wajib dibersihkan dari tumpahan material tambang. Ini soal keselamatan bersama, ” katanya, menyoroti urgensi regulasi dan tanggung jawab perusahaan.

    Diketahui, izin usaha pertambangan (IUP PMA) batu bara di Nagari Tambang seluas sekitar 190 hektare berada di bawah PT Atos Nusantara Mining. Dalam operasionalnya, perusahaan ini menggandeng PT Barakara Ranah Pesisir sebagai pengelola lapangan. Aktivitas tambang yang telah berjalan dilaporkan telah menghasilkan sekitar 4.000 ton batu bara yang kemudian dikirim ke stockpile di Pelabuhan Panasahan.

    Meskipun aktivitas produksi berjalan, polemik dengan masyarakat menjadi catatan serius bagi DPRD. Novermal berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tercapai solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

    “Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Perusahaan harus membuka ruang dialog, duduk bersama dengan masyarakat. Itu kunci penyelesaian yang bijak, ” pungkasnya, berharap adanya titik temu yang konstruktif. (PERS)

    tambang batu bara pesisir selatan dprd hak masyarakat investasi konflik sosial
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Sumbar Hadiri Rakor FLLAJ Pesisir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satres Narkoba Sijunjung Ungkap Kasus Shabu
    Haidar Alwi: Terjajah! Impor Minyak Saja Harus Tunggu Izin Resmi Amerika Serikat
    Polemik Tambang Batu Bara Pesisir Selatan: Hak Lahan Warga Diabaikan?
    Pertamina Topang Harga BBM Nonsubsidi, Pemerintah Beri Kompensasi Lancar
    Teddy Indra Wijaya: Kunjungan Presiden Prabowo ke Asia Timur Hasilkan Rp575 Triliun Komitmen Bisnis

    Ikuti Kami